Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai

GANTI RUGI KORBAN KEJAHATAN

Menarik mencermati pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bahwa uang investasi ilegal bisa dikembalikan kepada korban.  Para korban disarankan mengurus hal tersebut dengan cara membentuk paguyuban untuk menunjuk kuasa hukum yang akan menginventarisasi kerugian para korban. Selanjutnya, jika paguyuban itu sudah terbentuk, para korban dapat menuntut ke pengadilan agar seluruh aset sitaan yang berasalLanjutkan membaca “GANTI RUGI KORBAN KEJAHATAN”

PENYELESAIAN KORUPSI RINGAN

Kontroversi pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin di hadapan Komisi III DPR yang menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara di bawah 50 juta Rupiah cukup diselesaikan dengan cara mengembalikan kerugian negara perlu digali sebagai cikal bakal pemberantasan korupsi yang progresif. Melalui Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Korps Adhyakasa sontak menyampaikan klarifikasi, yaituLanjutkan membaca “PENYELESAIAN KORUPSI RINGAN”

Tidak Percuma Lapor Polisi

Albert Aries, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Anggota Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia Memuncaknya tagar #percumalaporpolisi di linimasa Twitter dinilai merupakan ekspresi dari akumulasi kekecewaan masyarakat. Sekalipun ada oknumnya yang tidak disukai, institusi Polri tetaplah dirindukan dan dibutuhkan. Belakangan ini Kepolisian Negara Republik Indonesia bertubi-tubi mendapat sorotan dari masyarakat. Mulai dari respons personel yang dianggapLanjutkan membaca “Tidak Percuma Lapor Polisi”

Belajar perbandingan Sistem Peradilan Pidana melalui Drama Korea

Fachrizal Afandi Pengajar Departemen Hukum Pidana FH Universitas Brawijaya dan Ketua Divisi Pendidikan dan Pelatiahan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Adaptation of films dealing with social issues can better be understood locating such films in their cultural and political context (Robson 2001) Baru-baru ini Menkopolhukam Mahfud MD mengkritik alur sinetron di TV nasionalLanjutkan membaca “Belajar perbandingan Sistem Peradilan Pidana melalui Drama Korea”

Mengatasi Overcrowding Lapas

Albert Aries Pengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Anggota Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Peristiwa kebakaran di lembaga permasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang yang menyebabkan 41 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) meninggal, 2 diantaranya warga negara asing (WNA) Portugal dan Afrika Selatan, 8 orang luka berat, dan 74 orang luka ringan, dinilai sebagaiLanjutkan membaca “Mengatasi Overcrowding Lapas”

Mengkritisi Kewenangan Menyidik Satpol PP Dalam Pandemi

Usulan yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menambah beberapa ketentuan sanksi pidana, dan memberikan kewenangan penyidikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam wacana perubahan atas Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 seolah-olah menjadi sebilah pedang bermata dua.

Dekriminalisasi Pidana Pajak

Albert Aries, SH., MH Pengajar hukum pidana FH Trisakti dan anggota Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki Wacana untuk mengubah sanksi pidana menjadi sanksi administrasi bagi pengemplang pajak telah digulirkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR. Adapun fokus dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda bukan hanya untuk mengejarLanjutkan membaca “Dekriminalisasi Pidana Pajak”

Membedakan Kritik Dan Delik

Albert Aries, SH., MH Pengajar hukum pidana FH Trisakti dan anggota Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki Permintaan Presiden Jokowi agar POLRI berhati-hati dalam menyikapi dan menerima laporan atau pengaduan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) patut diapresiasi, karena kepolisian merupakan satu-satunya institusi penegak hukum yang menjalankan fungsi pemerintahan negaraLanjutkan membaca “Membedakan Kritik Dan Delik”

Kejahatan Melawan Aparat

Albert Aries, SH., MH Pengajar hukum pidana FH Trisakti dan anggota Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) “When justice fails, public opinion takes over. When the law is lost in the extremes of legalism, or bends under the weight of money, mobs begin to burn and murder.” (“Ketika keadilan gagal, opini publik mengambil alih.Lanjutkan membaca “Kejahatan Melawan Aparat”

Menanti UU Perampasan Aset

Salah satu upaya pemberantasan korupsi teranyar di pemerintahan Jokowi adalah Pengesahan Perjanjian Tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss melalui UU No. 5 Tahun 2020. Namun demikian, beleid berbasis perjanjian internasional tersebut dianggap masih belum memadai, karena masih perlu didukung dengan UU Perampasan Aset Tindak Pidana (asset recovery), yang sudah disusun naskah akademisnya sejak tahun 2012 silam.